Kuasa Hukum Ammar Zoni Tolak Saksi JPU: Kenapa Baru Sekarang Dihadirkan?

10 hours ago 3

loading...

Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat diwawancarai usai persidangan, Kamis (19/2/2026). Foto: Niko Prayoga/IMG.

JAKARTA - Kuasa Hukum Ammar Zoni , Jon Mathias menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2026.

Jon mengatakan bahwa penolakan tersebut karena saksi yang dihadirkan pada hari ini tidak ada di berita acara persidangan sejak awal. Ia juga mempertanyakan mengapa saksi tersebut baru dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.

“Yang jelas kita nggak menerima karena bukan ada di berita acara, itu di berkasnya kan nggak ada. Yang jelas itu harusnya jaksa dari awal mau menjadikan dia saksi, kenapa baru sekarang dihadirkan,” kata Jon saat diwawancarai usai persidangan.

Baca Juga : Ammar Zoni Terkejut Foto Bukti Kasus Narkotika: Saya Difoto Suruh Pegang Tas Itu

Selain masalah saksi, ia juga menyoroti beberapa bukti lainnya seperti surat pernyataan dari para terdakwa serta foto para terdakwa yang diduga diambil oleh penyidik usai penggeledahan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut seharusnya dilampirkan sejak awal persidangan dimana jaksa memaparkan tuntutannya.

“Seharusnya seperti bukti, surat pernyataan itu harusnya dilampirkan dalam berkas dari awal sudah dimunculkan. Harusnya JPU sesuai keterangan ahli bikin P19, bukti-bukti keterangan rekaman dari pihaknya penyidik itu harusnya dari awal dilampirkan kok baru dimunculkan sekarang dan ini kan ada kejanggalan juga,” tambah dia.

Berdasarkan hal tersebut, ia menilai adanya kekhawatiran dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, ada upaya memunculkan saksi-saksi baru di luar berkas perkara yang mengindikasikan bahwa bukti-bukti yang dimiliki jaksa selama persidangan sangat lemah dan tidak mendukung dakwaan.

Baca Juga : Agnez Mo Skakmat Haters soal Honor Manggung di Dubai, Nama Grup No Na Ikut Terseret!

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |