
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan komandan satuan (dansat) harus meningkatkan pengawasan terhadap prajurit yang keluar dari barak. Kristomei mengatakan apabila prajurit melakukan kesalahan di luar barak maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab.
"Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu," kata Kristomei di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4).
Kristomei mengatakan standar operasional prosedur (SOP) prajurit di luar barak sudah ada di setiap satuan. Namun, ia mengatakan pengawasan dari Dansat terhadap anggotanya perlu dievaluasi seiring munculnya kasus-kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI.
"Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei menambahkan, prajurit TNI harus menaati aturan, misalnya aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Ia mengatakan institusi TNI tak segan memecat anggotanya yang melanggar aturan.
"Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat-beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah," tegasnya. (M-3)