
AHLI Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyebut kinerja organisasi masyarakat (Ormas) menandakan lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum (APH). Diketahui, marak oknum melakukan aksi premanisme ormas.
“Praktik konflik dan potret kinerja ormas saat ini jadi parameter sekaligus menandakan lemahnya kinerja profesionalisme aparat penegak hukum terutama fungsi kepolisian yang semestinya harus menindak setiap ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Senin (28/4).
“Ormas yang tertata harus menjadi image positif dalam masyarakat ini harus jadi prasyarat karena ini merupakan kunci kepercayaan masyarakat. Sebab regulasi negara sudah cukup mengatur tentang ormas,” tambahnya.
Jika ada ormas yang melakukan tindakan pidana, Azmi menekankan penegakan hukum harus ditingkatkan.
Azmi menerangkan aparat penegak hukum perlu menerapkan pasal-pasal di KUHP yang dapat mencegah terjadinya kekerasan, termasuk bentuk perbuatan pidana lainnya, termasuk mencabut badan hukum ormas.
“Jadi tidak ada alasan kekosongan hukum, kalau sudah ada ormas lakukan peristiwa pidana atau melampaui batas tentu menjadi ranah kepolisian memberantas premanisme ini,” tandasnya. (H-3)