
SETIAP 1 April, di Indonesia diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Peringatan Harsiarnas ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Harsiarnas menjadi momen penting untuk mengenang sejarah dan perkembangan dunia penyiaran di Indonesia.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan, peringatan Harsiarnas 1 April 2025 menjadi momentum penting untuk memenangkan Indonesia Emas 2045 melalui penyiaran dengan menghadirkan program yang informatif, edukatif dan inspiratif bagi publik.
"Kita tahu bahwa dunia penyiaran hari ini lagi mengalami kontraksi. Disrupsi mengakibatkan ekonomi dan konten program terkilir," kata Ubaidillah, Selasa (1/4).
"Iklan perlahan pindah ke platform digital dan di sisi yang lain adu cepat konten program menggejala di tengah payung regulasi yang kurang adaptif," sambung dia.
Dikatakan Ubaidillah, bertepatan dengan Lebaran, peringatan Hari Penyiaran Nasional 1 April 2025, menjadi momentum yang tepat bagi kita sekalian untuk memenangkan Indonesia Emas 2045 melalui penyiaran dengan menghadirkan program yang informatif, edukatif dan inspiratif bagi publik.
"Termasuk di dalamnya dengan menghadirkan ekosistem bisnis dan konten yang berkeadilan serta produktif," ujar Ubaidillah.
"Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-92!," tandas Ubaidillah.
Dikutip dari kpi.go.id dipilihnya 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII.
Awalnya, sejarah penyiaran di Indonesia (nusantara ketika itu) mulai berlangsung pada 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.
Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai hari lahirnya penyiaran nasional.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetap oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.
Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan yang ketika itu menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dan didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, dan insan penyiaran. Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.
Deklarasi tersebut merupakan sebuah usulan kepada pemerintah agar menetapkan dua hal penting. Pertama, agar 1 April yang merupakan hari lahirnya SRV ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Kedua, agar KGPAA Mangkunagoro VII ditetapkan sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.
Setelah deklarasi 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo.
Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.
Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik. (Cah/P-3)