Kebakaran Berhari-hari, Warga Sekitar TPA Jatiwaringin Minta Relokasi

6 hours ago 3

Tangerang, CNN Indonesia --

Warga yang bermukim di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berharap pemerintah merelokasi permukiman mereka.

Permintaan itu muncul lantaran warga telah resah dengan dampak pencemaran TPA Jatiwaringin. Terlebih, TPA tersebut saat ini tengah mengalami kebakaran hebat yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

Salah seorang warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Tausyani mengatakan, permukiman warga berada sangat dekat dengan area pembuangan sampah. Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keinginan saya pribadi, saya pinginnya dipindahin karena itu sangat dekat posisi TPA dengan permukiman warga," ujar Tausyani, Selasa (7/7).

Ia menuturkan, persoalan yang dihadapi warga bukan hanya kebakaran yang kerap terjadi saat musim kemarau, tetapi juga bau menyengat ketika musim hujan.

"Apalagi kalau musim kemarau pasti sering terjadi kebakaran, kalau musim hujan itu bau banget. Apalagi kalau sampai longsor, itu yang kita takutkan," jelasnya.

Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, mengungkapkan, kawasan yang paling terdampak berada di RT 14/RW 06. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 70 rumah yang dihuni sekitar 150 kepala keluarga dengan jarak yang sangat dekat dari area TPA.

"Jarak rumah warga itu sekitar satu meter jaraknya dengan TPA," kata Uti.

Menurut Uti, relokasi menjadi salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan untuk melindungi warga dari dampak pencemaran maupun risiko bencana akibat aktivitas di TPA Jatiwaringin.

"Mudah-mudahan dengan adanya insiden kebakaran ini, pemerintah memperhatikan warga kami dengan rencana relokasi itu," jelasnya.


Meski demikian, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki rencana merelokasi warga yang tinggal di sekitar TPA Jatiwaringin.

"Enggak, enggak ada relokasi. Tetapi memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, walaupun dia punya lahan tempat tinggal, kan harus ada izin dulu, takutnya nanti tercemar dari dampak yang ada di sini," tegas Bupati.

(dod/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |