Tangerang, CNN Indonesia --
Polda Banten menyatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan berdasarkan hasil pemantauan sementara, kebakaran diduga dipicu faktor alam berupa suhu panas yang memicu pelepasan gas metana dari dalam timbunan sampah.
"Sampai sekarang enggak ada (tersangka). Ini adanya dari bawah, cuaca panas di dalam, angin, menyebabkan material memunculkan apa ya, kepulan gas, jadi asap. Gas metan ya sebutannya, gas metan," ujar Hengki saat meninjau TPA Jatiwaringin, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Hengki menilai peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Menurutnya, evaluasi diperlukan seiring rencana pemerintah membangun proyek waste to energy (WtE) di lokasi tersebut.
"Ini akan diolah sampah-sampah yang ada, nanti di sini sudah ada rencana menjadi energi listrik yang akan diolah bahan-bahan sampah yang tadi yang dibuang nanti akan dipisahkan dan lain-lain menjadi tenaga listrik," jelasnya.
Saat ini, lanjut Hengki, seluruh sumber daya masih difokuskan untuk mempercepat pemadaman sisa titik api. Operasi penanganan melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai instansi yang didukung peralatan darat maupun udara.
"Termasuk selain menggunakan sumber daya manusia juga sarana-prasarana lainnya dengan menggunakan dua unit helikopter water bombing," jelasnya.
Sebagai informasi, kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6).
Hingga hari kedelapan, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran, alat berat, personel Manggala Agni, serta helikopter water bombing untuk mengendalikan api di area timbunan sampah.
(dod/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
3

















































