Jalan Panjang Desentralisasi

4 hours ago 6

loading...

Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.SindoNews

Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PEMBANGUNAN ekonomi Indonesia menyimpan sebuah paradoks yang semakin penting untuk dibicarakan. Ekonomi dapat tumbuh, tetapi hasil pertumbuhan tidak dengan sendirinya tersebar secara merata, baik antarwilayah maupun antarkelompok masyarakat.

Secara kumulatif perekonomian pada semester I-2026 tumbuh 5,45 persen dibandingkan semester I-2025. Nilai PDB atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2026 pun telah mencapai Rp6.552,1 triliun, meningkat dari Rp6.187,2 triliun pada triwulan sebelumnya.

Namun, di balik capaian tersebut, ketimpangan masih menjadi persoalan nyata. BPS (2026) mencatat bahwa Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 sebesar 0,368, bahkan sedikit meningkat dari 0,363 pada September 2025. Pada saat yang sama, kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah hanya menikmati 19,22 persen dari keseluruhan pengeluaran masyarakat.

Ketimpangan juga lebih kuat di perkotaan, dengan Gini Ratio 0,387, dibandingkan 0,296 di perdesaan. Angka-angka tersebut mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak cukup dibaca dari seberapa besar pendapatan nasional bertambah.

Pada perkembangannya, ketimpangan individu berjalan beriringan dengan ketimpangan antarwilayah. Geografi ekonomi Indonesia masih menunjukkan konsentrasi aktivitas ekonomi yang sangat kuat pada wilayah tertentu.

Data BPS menunjukkan bahwa pada triwulan II-2026, kelompok provinsi di Pulau Jawa menyumbang 56,47 persen perekonomian nasional. Sementara ekonomi Indonesia secara keseluruhan tumbuh 5,29 persen secara tahunan.

Artinya, lebih dari separuh aktivitas ekonomi Indonesia masih terkonsentrasi pada satu kawasan yang luas wilayahnya relatif kecil dibandingkan keseluruhan Nusantara. Perbedaan tersebut kemudian bersinggungan dengan kesenjangan kesejahteraan yang nyata.

Pada September 2025, tingkat kemiskinan nasional memang telah turun menjadi 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta orang. Tetapi kemiskinan perdesaan masih mencapai 10,72 persen, jauh di atas perkotaan yang sebesar 6,60 persen.

Variasinya bahkan lebih tajam apabila dilihat antarprovinsi, di mana tingkat kemiskinan Jawa Barat, misalnya, tercatat 6,78 persen. Sedangkan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mencapai 17,50 persen pada periode yang sama.

Karena itu, ketimpangan Indonesia bukan semata persoalan “yang kaya dan yang miskin”. Melainkan juga persoalan ruang: tempat seseorang lahir, tumbuh, memperoleh pendidikan, bekerja, dan menjalankan usaha masih turut menentukan seberapa besar peluang ekonomi yang tersedia baginya.

Pasalnya, ketimpangan tidak seluruhnya lahir dari kegagalan kebijakan. Sebagian ketimpangan berakar pada kenyataan yang lebih mendasar bahwa modal awal pembangunan memang tidak pernah terdistribusi secara seragam.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |