Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI

3 hours ago 2

loading...

Pasukan militer Israel telah menculik 5 dari 9 WNI yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla untuk Gaza. Foto/SindoNews/Isra Triansyah

JAKARTA - Lima dari sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) telah diculik pasukan militer Zionis Israel setelah kapal mereka dicegat di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada hari Senin. GSF sedianya akan melakukan misi kemanusiaan ke Jalur Gaza, Palestina.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah mengutuk keras penculikan lima WNI tersebut. Berikut pernyataan lengkap Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (19/5/2026):

Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

Baca Juga: Israel Culik Adik Presiden Irlandia saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla

Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa berdasarkan informasi per pagi ini dari total 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak 5 WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Sementara itu, 4 WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar perairan Siprus.

Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel.

Sehubungan dengan perkembangan tersebut, Kemlu telah melakukan koordinasi awal dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Aman, dan KJRI Istanbul, termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP [Surat Perjalanan Laksana Paspor] apabila paspor WNI disita serta dukungan medis apabila diperlukan.

Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |