Instruksi Siaga, DPR Wanti-wanti Gejolak Imbas Kenaikan Minyak Dunia

6 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mewanti-wanti kepala daerah untuk mengambil langkah antisipatif terkait potensi gejolak di tengah masyarakat selama masa libur Hari Raya Idulfitri 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dede sekaligus merespons Edaran yang diterbitkan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar kepala daerah tak ke luar negeri selama periode Lebaran 14-28 Maret.

Dede menilai instruksi itu beralasan sebagai respons antisipatif atas konflik di Asia Barat atau negara-negara Teluk. Apalagi, kenaikan minyak dunia telah menyentuh USD100 per barrel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau BBM sudah tinggi, otomatis pasti harga lain pun akan menyesuaikan, akan mengikuti. Itu sebabnya kepala daerah harus mengantisipasi dengan berbagai hal, salah satunya adalah kesiapan mengenai sembilan bahan pokok," kata Dede saat dihubungi, Selasa (10/3).

Dede memprediksi penyesuaian akan kembali dilakukan terhadap APBN maupun APBD imbas kondisi tersebut. Menurut dia, kondisi di dalam negeri selama masa lebaran sedikit banyak akan disebabkan perang antara Iran dengan AS-Israel.

"Ini yang disebut sebagai siaga satu dari berbagai tempat saya sudah mendengar berita itu, faktor penyebabnya adalah eskalasi yang meningkat di daerah Timur Tengah yang berakibat terhadap tadi harga minyak dunia plus ekspor-impor kita yang kemungkinan juga akan terjadi hambatan," ujarnya.

Di sisi lain, Dede turut menyoroti pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa soal defisit APBN yang hampir mencapai Rp100 triliun. Belum lagi jumlah ekspor yang menurut dan impor migas yang meningkat.

Politikus Partai Demokrat itu karenanya mengatakan efisiensi tetap harus dilakukan, sambil pemerintah daerah diminta menjelaskan ke masyarakat.

"Itu sebabnya efisiensi pasti harus tetap dilakukan dan itu tadi untuk menjaga efisiensi ini ada kaitannya dengan keresahan masyarakat. Nah inilah tugas pemerintah siapapun juga untuk bisa menjelaskan kepada publik," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan lebaran bukan hanya momentum keagamaan, melainkan mengandung kompleksitas persoalan. Baik keamanan, ekonomi, maupun layanan publik.

Menurut Rifqi, instruksi Mendagri diterbitkan agar kepala daerah mengantisipasi semua potensi buruk atas kompleksitas persoalan tersebut.

"Prinsip dasar kenapa seorang kepala daerah harus berada saat lebaran, dia harus melakukan controlling terhadap daerahnya," kata Rifqi.

Instruksi larangan kepala daerah ke luar negeri tertuang lewat Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026.

Tito menjelaskan kebijakan itu diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

"Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan dimaksud agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan," tuturnya.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |