Ini Alasan Komplotan Pencuri di Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi

1 week ago 14
Ini Alasan Komplotan Pencuri di Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberi keterangan terkait pencurian sepeda motor dinas polisi di Serang, Banten, Rabu (9/4/2025).(ANTARA/Desi Purnama Sari)

KOMPLOTAN pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC, 20, dan SA, 28, serta T, 32, nekat mencuri motor dinas kepolisian yang terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten, Senin (31/3)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Serang, Rabu (9/4) mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka, motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

"Motifnya terbilang unik. Pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," kata Condro.

Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan
anggota untuk kegiatan salat subuh keliling.

Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga
Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.

"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang plat nomor dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

"Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten saat personel Bhabinkamtibmas setempat sedang melaksanakan Salat Subuh keliling."

"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan Salat Subuh keliling," lanjut Condro.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap, yaitu AC, 20, dan SA, 28, serta T, 32, yang merupakan pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga
Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari," kata Condro.

Ia menjelaskan, ketiganya melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa melakukan
tindakan tegas dan terukur.

Polisi kini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor yang diparkir di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |