Industri Makanan dan Minuman Minta Roadmap yang Jelas Sebelum Zero ODOL Diterapkan

2 weeks ago 13
Industri Makanan dan Minuman Minta Roadmap yang Jelas Sebelum Zero ODOL Diterapkan Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menindak truk ODOL.(MI/Humas Polres Ciamis)

PENGUSAHA industri makanan dan minuman mengusulkan pembuatan roadmap yang jelas sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overloading). Selama hal itu belum dilakukan, sampai kapanpun kebijakan ini tidak akan bisa dilakukan. 

“Buktinya, Zero ODOL ini kan sudah dibahas cukup lama, tapi hingga kini belum juga bisa dilaksanakan. Padahal, kita dari industri makanan dan minuman sudah mengusulkan perlunya pembuatan roadmap yang jelas supaya kebijakan ini bisa diterapkan,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, baru-baru ini. 

Menurutnya, pembuatan roadmap itu juga harus melibatkan semua stakeholder terkait. 

“Sebab, tanpa adanya kesepakatan semua pihak terkait, niscaya Zero ODOL ini bisa diterapkan dengan mulus,” katanya.   

Dia menuturkan belum dibuatnya roadmap Zero ODOL itu jugalah yang menyebabkan banyak industri yang belum siap untuk menerapkannya hingga sekarang. Apalagi, menurutnya, penerapan Zero ODOL ini pasti akan menambah jumlah armada. 

“Yang kita khawatirkan adalah ruas jalan yang tidak siap untuk menampung penambahan jumlah armada yang sangat banyak. Ini kan perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap terhambatnya distribusi barang,” tuturnya. 

Selain itu, lanjutnya, penerapan Zero ODOL ini juga dipastikan akan menyebabkan terjadinya kenaikan harga barang karena biaya truk logistiknya lebih mahal. Ujung-ujungnya, katanya, itu akan memicu kenaikan inflasi.

Kemudian, tuturnya, pemakaian bahan bakarnya juga menjadi lebih banyak. Dikhawatirkan, hal itu akan menambah emisi karbon lebih besar karena armada yang semakin banyak di jalan. 

“Karena, dengan penggunaan BBM yang lebih banyak, emisi karbon akan jauh lebih tinggi,” tukasnya. 

Sebetulnya, kata Adhi, industri makanan dan minuman pernah mengusulkan agar yang dipersiapkan itu adalah sarana jalannya saja supaya kuat menanggung beban truk yang lebih besar. 

Pasalnya, dengan teknologi yang terbaru, truk itu sudah kuat menahan beban yang lebih besar. Tapi dengan catatan, sarana dan prasarana jalan ini harus diperkuat juga, tidak bisa dengan kondisi sekarang, apalagi banyak yang rusak.

Selain itu, lanjutnya, yang perlu dilakukan adalah ketertiban tentang keselamatan. Dalam hal ini, menurutnya, perlu pemilik truk perlu disiplin melakukan pengujian kelayakan kendaraan supaya tidak terjadi kecelakaan. 

Termasuk pengawasan ditlantas dan LLAJ juga perlu diperketat agar tidak sekedar mengeluarkan KIR. Tapi, harus benar-benar diuji kelayakan laik jalannya sehingga kendaraan yang beroperasi di jalan itu semua sudah sesuai dengan standar keamanan yang ada. 

“Jadi, menurut saya, itu yang perlu dilakukan. Roadmapnya harus jelas, tahun berapa harus ngapai, pemerintah harus melakukan apa, pelaku usaha harus apa, aparat keamanan termasuk dishub, LLAJ, ditlantas itu harus apa. Itu semua harus jelas sehingga tidak menjadi beban, utamanya bagi industri mamin yang kontribusinya hampir tujuh persen dari total PDB kita,” tegasnya. 

Dia juga mengatakan yang harus dicek dalam hal ODOL ini sebetulnya adalah jasa transporternya dan bukan pengguna atau industri pemilik barangnya. 

“Kalau industri makanan minuman itu kebanyakan pengguna, yang harus dicek itu adalah jasa transporternya. Karena, kita biasanya memakai pihak ketiga untuk mengangkut barang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui persoalan larangan truk ODOL akan menjadi pembahasan utama lintas kementerian. Dia menyebut, persoalan truk ODOL tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

Dia menambahkan, pelarangan truk ODOL sampai saat ini masih menjadi diskusi utama lintas kementerian. 

"ODOL, tuh, pasti akan jadi diskusi utama antar Kemenko. Sebetulnya Kemenko Ekonomi point of view lain lagi, Kemenko Infrastruktur poin-poin of view-nya beda lagi. Memang harus sinergi, cuman kami harus cari titik tengahnya," ujar Dody.

Menurut Dody, larangan truk ODOL baik di jalan nasional maupun jalan tol belum bisa dilakukan sepenuhnya. Sebab, melarang truk ODOL dapat menaikkan inflasi dan terjadinya peningkatan biaya logistik.

Di sisi lain, dia tak menampik bahwa kerusakan jalan dan kecelakaan yang disebabkan truk ODOL kerap terjadi. Hal ini membuat Kementerian PU merasa kesulitan untuk preservasi jalan di tengah keterbatasan anggaran.

"Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin juga dalam kondisi sekarang belum bisa. Ya, karena bisa menaikkan inflasi dan seterusnya, lah. Tapi tidak kami larang juga tidak bisa, karena keterbatasan anggaran akan membuat kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun," tuturnya. (Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |