Harga BBM BP Naik di Maret 2025

2 weeks ago 20
Harga BBM BP Naik di Maret 2025 Kendaraan mengisi BBM di SPBU BP.(Dok. Antara)

HARGA bahan bakar minyak (BBM) di SPBU BP mengalami kenaikan harga di Maret 2025. BBM jenis BP 92 pada Maret 2025, dari yang semula Rp13.200 per liter pada Februari 2025, menjadi Rp13.300 per liter.

Dikutip dari laman resmi BP Indonesia di Jakarta, Sabtu, berikut adalah rincian perubahan harga dari BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP. Untuk jenis BP Ultimate, terjadi kenaikan sebesar Rp120 per liter, yakni dari Rp13.940 per liter, menjadi Rp14.060 per liter.

Lebih lanjut, untuk BBM BP jenis BP Ultimate Diesel, terjadi penurunan sebesar Rp270 per liter, yakni dari Rp15.030 per liter pada Februari 2025, menjadi Rp14.760 per liter sejak Maret 2025.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Maret 2025, dengan jenis BBM nonsubsidi Dex Series mengalami penurunan harga. Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut mengalami perubahan. Penurunan harga BBM berlaku pada Dexlite, dari harga Rp14.600 per liter menjadi Rp14.300 per liter; dan Pertamina Dex dari harga Rp14.800 per liter menjadi Rp14.600 per liter.

Sementara itu, harga BBM untuk Pertamax series terpantau stabil. Harga BBM jenis Pertamax tetap Rp12.900 per liter; Pertamax Turbo stabil di nominal Rp14.000 per liter; serta Pertamax Green 95 tetap Rp13.700 per liter. Terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.

Selain BP, kenaikan harga juga terjadi di BBM Shell, Harga BBM Shell mengalami kenaikan per 1 Maret 2025.

Dikutip dari laman resmi Shell Indonesia di Jakarta, Sabtu, (1/3), harga Shell Super yang semula dipatok Rp13.350 per liter pada Februari 2025, menjadi Rp13.590 per liter mulai hari ini 1 Maret 2025. Untuk BBM jenis Shell V-Power, terjadi kenaikan sebesar Rp120 per liter, yakni dari Rp13.940 per liter, menjadi Rp14.060 per liter. (Ant/H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |