Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Sarmuji memastikan usul Pilkada via DPRD tak akan sama dengan Orde Baru.
Sarmuji memahami penolakan publik yang terpotret lewat hasil survei LSI Denny JA, Rabu (7/1). Namun, dia memastikan publik akan tetap memiliki partisipasi dalam perubahan sistem tersebut.
"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model orde baru dimana keterlibatan publik hampir nihil. Kalau pun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung," kata Sarmuji saat dihubungi, Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, publik tetap akan terlibat dalam setiap proses pemilihan calon kepala daerah. Mulai dari penjaringan, kampanye, hingga penyerapan aspirasi.
"Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat. Demikian juga debat kandidat bisa tetap dilakukan," katanya.
Selain itu, masyarakat, lanjut Sarmuji, juga bisa melakukan evaluasi terhadap DPRD sebagai pemilik hak suara calon kepala daerah. Jika mereka memilih calon kepala daerah tak sesuai kehendak, publik akan dihukum pada pemilu selanjutnya.
"Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," katanya.
Kini, total ada enam fraksi di DPR yang tegas menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak, kini mendukung.
Sedangkan, PKS mencoba ambil jalan tengah agar pilkada lewat DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung.
Praktis hanya Fraksi PDIP, satu-satunya partai parlemen di luar koalisi pemerintah, sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan Pilkada lewat DPRD.
Respons gelombang penolakan Pilkada via DPRD
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan merespons hasil survei LSI Denny JA yang dirilis pada Rabu (7/1), yang mengungkap 66,1 persen responden menolak usulan itu.
Irawan mengatakan hasil survei itu akan menjadi kajian bagi partainya untuk lebih proaktif dan memberi pemahaman kepada publik. Dia meyakini penjelasan komprehensif membuat masyarakat memahami urgensi pilkada via DPRD.
"Partai Golkar meyakini dengan penjelasan yang komprehensif dan dengan proses dialog yang konstruktif, publik akan menerima pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD," kata Irawan saat dihubungi, Kamis (8/1).
Dia mengatakan sejak awal partainya telah mendorong perubahan sistem pilkada, khusunya di level gubernur. Sebab, gubernur selama ini hanya menjalankan residu pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Menurut dia, publik pun mestinya perlu memahami alasan Golkar mendukung usulan tersebut. Sebab, pilkada via DPRD tetap sesuai dengan UUD maupun nilai-nilai Pancasila.
"Kami menyadari sejak awal bahwa publik perlu waktu untuk memahami apa yang diperjuangkan Partai Golkar. Bagi kami Pilkada oleh DPRD suatu hal yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," katanya.
(thr/isn)

19 hours ago
3

















































