
AKSI Solidaritas Yaumul Quds 2025 menyatakan dukungan terhadap nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan Palestina. Presidium Barq Abbas Husain yang merupakan bagian dari aksi tersebut mengutuk keras penjajahan dan genosida Israel, serta menolak wacana relokasi warga Gaza.
"Kami mengecam seluruh bentuk penjajahan, agresi militer, dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina. Kejahatan tersebut merupakan genosida terstruktur, bukan konflik biasa, dan harus dikutuk oleh seluruh umat manusia," kata Abbas di Jakarta, Rabu (26/3).
Abbas mengatakan pihaknya mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan. Pihaknya mendukung penuh perjuangan sah rakyat Palestina dalam membela tanah air dan martabat mereka.
"Selama pendudukan dan tembok apartheid masih berdiri, perlawanan adalah hak eksistensial mereka yang sah," katanya.
Selain itu, Abbas mengatakan pihaknya menolak Gagasan relokasi warga Gaza dan Israel Raya yang diungkapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mendorong relokasi warga Gaza ke wilayah lain. Menurut dia, rencana tersebut adalah bentuk baru dari kejahatan kemanusiaan dan menjadi bagian dari konspirasi busuk Zionisme untuk mewujudkan proyek kolonial 'Israel Raya.'
"Relokasi paksa adalah pembersihan etnis terselubung yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional maupun moral kemanusiaan," katanya.
Abbas mengatakan pihaknya mendukung penuh sikap Pemerintah Indonesia yang konsisten membela Palestina sebagai amanah konstitusi. Ia berharap posisi tersebut diperkuat melalui langkah diplomatik dan aksi nyata di panggung internasional.
Sementara itu, pihaknya mengecam hipokrisi negara-negara Barat yang mendukung penjajahan Israel sambil mengklaim menjunjung HAM. Pihaknya mendorong perluasan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) sebagai langkah nyata melawan kolonialisme modern. Terakhir, pihaknya menuntut dihentikannya blokade total atas Gaza yang telah menciptakan krisis kemanusiaan akut.
"Kami juga menyambut vonis ICC terhadap Netanyahu sebagai penjahat perang dan menyerukan agar seluruh pelaku kejahatan perang Zionis diadili tanpa kompromi," katanya. (H-3)