Gagal Berangkat Haji 2026 karena Patah Tangan

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Salah seorang jemaah haji 2026 asal Kabupaten Aceh Barat, Rohani binti Syamaun Sulaiman, yang masuk kelompok terbang (kloter) tiga, batal berangkat karena sakit atau mengalami patah tangan dua hari sebelum keberangkatan.

"Ada satu jamaah kita yang ditunda berangkat yang memang ditundanya dari daerah, kondisinya patah tangan karena terjatuh," kata Kasubbag Humas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Darwin, di Banda Aceh, Kamis (7/5), dikutip dari Antara.

Darwin menjelaskan batalnya keberangkatan Rohani membuat kloter ketiga hanya menerbangkan 392 JCH (sebelumnya 393). Rohani tidak sempat digantikan jemaah lain karena waktunya sudah mepet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar dua hari lalu pemberitahuan itu, sehingga kita tidak bisa menggantikan, maka total kloter BTJ-03 sebanyak 392 orang," ujarnya.

Sebagai informasi, kloter tiga jemaah haji berasal dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh Utara dan Kota Langsa. Mereka terbang ke tanah suci pada hari ini, Jumat (8/5) subuh, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dan mendarat di Bandara King Abdulaziz Jeddah.

Darwin mengatakan Rohani dipastikan gagal berangkat tahun ini, karena dibatalkan sejak di daerah, sehingga tidak bisa dipindahkan ke kloter lainnya. Kecuali yang bersangkutan sakit saat sudah berada di Asrama Haji.

"Tunda ini permanen tahun ini, karena tundanya di kabupaten. Kalau sakitnya di Asrama Haji, kemungkinan itu bisa berubah-ubah. Jika memang masih ada kuota di depan akan kita masukkan, tapi ini sejak di daerah ditunda," katanya.

Dalam kesempatan ini, Darwin juga menjelaskan untuk jamaah calon haji Aceh yang berada di Arab Saudi sebanyak 786 orang dari dua kloter keberangkatan. Mereka tersebar di Madinah 393 dan Makkah 393 orang.

"Alhamdulillah kloter satu sudah tiba di Madinah dan kloter dua di Makkah. Semuanya dalam kondisi sehat walafiat," ucap Darwin.

(har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |