Forum Komunikasi Masyarakat Pati Temui DPR, Tanya RUU Perampasan Aset

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Pati diterima dalam pertemuan bersama pimpinan DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

Pertemuan membahas sejumlah isu, mulai dari progres RUU Perampasan Aset, kesejahteraan nelayan, hingga penguatan media sosial. Mereka diterima dua pimpinan DPR, yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yuliati.

"Poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak," kata Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, Lukman Hakim yang juga Perwakilan forum dalam pertemuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman mempertanyakan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR saat ini. Selain itu, dia juga meminta aparat kepolisian mengambil sikap tegas atas isu-isu di media sosial yang diragukan kebenarannya.

Lukman juga mengungkapkan keresahannya soal penggerudukan kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu. Termasuk gelaran sound horeg di alun-alun daerah.

"Apakah ini ada skenario apa? Kenapa alat negara ini kalah dengan sekelompok kecil orang yang ada di Pati? Kami masyarakat, LSM, ormas, resah, Pak. Resah sekali," ujar Lukman.

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengakui massa yang pihaknya terima berbeda dengan masyarakat Pati yang berencana menggelar aksi demo di DPR. Meski begitu, dia menegaskan bahwa massa tersebut juga bagian dari masyarakat Pati.

Menurut dia, pihaknya sama-sama mendengar aspirasi masyarakat. Cucun menyoroti sejumlah isu krusial di Pati dalam setahun terakhir.

"Jadi jangan sampai enggak didengar, ya kita terima, mereka dengar apa yang diusulkan tadi. Terutama adalah minta kejelasan beberapa tahun ke belakang ini mungkin Pati didera berbagai problem yang ada," katanya.

Cucun tak menjawab tegas soal massa lain dari Pati yang akan berunjuk rasa pada 27 Agustus mendatang. Menurut dia, perbedaan tuntutan antara masing-masing kelompok adalah bagian dari dinamika.

"Ya dinamika ada di daerah mereka justru kita ini yang perlu didengarkan disampaikan ke publik, lebih rasional dan lokal yang mereka perjuangkan itu harus kita tindaklanjuti," katanya.

(thr/isn)

placeholder

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |