Fiskal Terbatas, APBN Baru Bisa Penuhi 12,3% Pendanaan Iklim 

5 days ago 13
Fiskal Terbatas, APBN Baru Bisa Penuhi 12,3% Pendanaan Iklim  Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Boby Wahyu Hernawan  dalam acara Execituve Forum di Jakarta.(Insi Nantika/MI.)

KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Boby Wahyu Hernawan menyampaikan kapasitas ruang fiskal negara yang terbatas membuat dana untuk aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim belum terpenuhi.Berdasarkan laporannya, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sekitar 12,3% dari total kebutuhan pendanaan aksi iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun hingga 2030. 

“Kapasitas ruang fiskal APBN sangat terbatas karena harus memenuhi berbagai prioritas pembangunan nasional lainnya,” ujarnya dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat (25/4).

Boby menerangkan berdasarkan data Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging/CBT) menunjukkan sejak 2016 hingga 2023, pemerintah telah merealisasikan anggaran rata-rata masih minim hanya sebesar Rp76,3 triliun per tahun untuk aksi iklim. 

"Jumlah ini setara dengan sekitar 3,2% dari total APBN tahunan, dengan akumulasi total mencapai Rp610,12 triliun," jelas Boby.

Sementara itu, dia melanjutkan berdasarkan laporan dari International Energy Agency (IEA) menyebutkan bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2050, diperlukan tambahan investasi global sebesar US$4 triliun hingga US$5 triliun per tahun hingga 2030.

Laporan global lainnya juga menyoroti perlunya peningkatan investasi dalam energi bersih hingga dua kali lipat dari tingkat saat ini agar target iklim global dapat tercapai. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, investasi global dalam energi bersih mencapai US$1,1 triliun

"Namun, dibutuhkan investasi kumulatif sebesar US$4,8 triliun antara 2023 hingga 2030 untuk memenuhi target Perjanjian Paris," jelas Boby. 

Di tingkat nasional, lanjutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa Indonesia membutuhkan lebih dari US$1 triliun hingga 2060 untuk mencapai target NZE. 

Dalam kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP)  Indonesia diperkirakan membutuhkan pendanaan sebesar IS$97,1 miliar hingga 2030, dan US$580,3 miliar hingga 2050, khusus untuk mendukung energi on-grid. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |