Jakarta, CNN Indonesia --
Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).
Fahd yang menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar ini diduga menjadi orang kepercayaan salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Turut diamankan Fahd A Rafiq diduga sebagai orang kepercayaan menteri," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Senin (14/9).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar Fahd turut ditangkap.
"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Budi saat ditanya apakah Fahd turut ditangkap atau tidak.
OTT ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Orang kepercayaan menteri yang bernama Gus A diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari rumah kediaman Gus A, tim penindakan KPK turut menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turun merespons kabar OTT tersebut.
"Untuk siapa saja yang diperiksa, nanti Jubir," katanya singkat.
CNNIndonesia.com juga menghubungi Sekjen Golkar, Sarmuji, terkait kabar penangkapan Fahd, namun belum direspons. Sementara nomor Fahd tak bisa dihubungi.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
(ryn/wis)

4 hours ago
3

















































