Ekonom Sarankan Jangan Obral Dispensasi ke 'Paman Sam'

1 week ago 17
Ekonom Sarankan Jangan Obral Dispensasi ke 'Paman Sam' Warga antre untuk menukarkan uang di tempat penukaran mata uang asing (money changer) di ITC Kuningan, Jakarta, Rabu (09/04/2024). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat ke posisi Rp16.872,5 atau sebesar sebesar 18,50 poin a(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Indonesia didorong untuk berhati-hati dalam memberikan dispensasi dagang dan investasi kepada Amerika Serikat dalam proses negosiasi yang akan dilakukan terkait tarif resiprokal yang dikeluarkan 'Negeri Paman Sam'.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Indonesia Mohammad Faisal terkait sikap terbuka pemerintah atas kemungkinan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Yang perlu diperhatikan adalah kebijakan pemberian dispensasi perdagangan dan investasi dengan Amerika. Harus diantisipasi potensi tuduhan dari negara mitra lain kalau kita memberikan special treatment kepada AS,” kata Faisal, Rabu (9/4).

Menurutnya, prinsip dasar perdagangan global berdasarkan WTO adalah perlakuan nondiskriminatif. Maka dari itu, jika perlakuan khusus hanya diberikan kepada AS, hal itu berisiko memicu tudingan pelanggaran prinsip dagang internasional.

Ia menambahkan, jika perlakuan serupa diberikan ke negara lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan konsekuensi lonjakan impor. Hal itu, menurut Faisal, belum terlihat disinggung dalam pernyataan resmi pemerintah.

"Dampak terhadap lonjakan impor tidak disinggung, padahal itu perlu diantisipasi. Apalagi sebelum kebijakan Trump saja, industri padat karya kita sudah tertekan oleh barang impor legal dan ilegal, sampai terjadi gelombang PHK," ujarnya.

Faisal juga menekankan pentingnya skala prioritas bila Indonesia hendak meningkatkan impor dari Amerika sebagai bagian dari rebalancing perdagangan. "Kalau mau mendorong impor, prioritaskan bahan baku dan penolong, bukan barang jadi atau konsumsi," kata dia.

Ia mencontohkan impor kapas dari AS untuk industri tekstil sebagai langkah strategis yang bisa sekaligus meningkatkan kandungan lokal produk.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan TKDN merupakan upaya mendorong industrialisasi nasional. Bila pemerintah bersikap terlalu longgar terhadap aturan tersebut hanya demi mempermudah produk AS seperti iPhone masuk ke pasar Indonesia, hal itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi investor.

"Kalau kita mundur dari TKDN, apalagi dengan alasan fleksibilitas, itu bisa menciptakan ketidakpastian, terutama bagi investor yang sudah lama comply dengan aturan itu," ucapnya.

Faisal juga menyoroti kebijakan muatan lokal AS sebelumnya menjadi ganjalan bagi produk iPhone untuk masuk pasar Indonesia. "Itu yang dituju mereka, terutama karena kita minta Apple memenuhi syarat lokal konten, bangun pabrik, dan penuhi TKDN," ungkapnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mudah goyah hanya karena tekanan dari satu negara maju. "Jangan sampai kita mundur dari proses industrialisasi hanya karena gertakan satu negara mitra. Justru ini area yang bisa kita negosiasikan," pungkas Faisal. (Mir/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |