Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan menyoroti kondisi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mulai menanggung cicilan dari Dana Desa meski belum memperoleh modal usaha dan belum menjalankan kegiatan operasional.
Hal itu disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Tangerang Raya yang merupakan dapilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk atau berjalan. Namun, hampir separuhnya disebut belum mendapatkan permodalan usaha.
"Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka," kata Zulfikar.
Menurutnya, kendala tersebut antara lain disebabkan koperasi belum menjalani survei ulang maupun belum masuk dalam pendataan secara online untuk memperoleh dukungan permodalan.
Zulfikar mengatakan kondisi itu menjadi masalah sebab koperasi-koperasi tersebut sudah memasuki masa pembayaran cicilan yang bersumber dari Dana Desa, sementara usaha belum berjalan.
Ia meminta persoalan tersebut untuk diselesaikan.
"Sementara operasional mereka belum berjalan, sudah nyicil. Ibarat orang sudah ambil mobil, kredit, mobilnya belum datang, tapi nyicil mobil atau motor yang harus dia bayarkan. Kan ini aneh. Kendaraannya belum mereka nikmati, mereka harus melakukan tahapan pembayaran cicilan melalui dana desa. Ini harus diselesaikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Zulfikar juga meminta Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran pelatihan yang secara khusus menyasar generasi muda, termasuk Generasi Z.
Menurutnya, ketertarikan anak muda terhadap koperasi masih rendah karena mereka belum melihat prospek ekonomi.
"Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut," ujar Zulfikar.
Ia juga mendorong Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi pengecer barang dari perusahaan besar ataupun BUMN pangan.
Menurut Zulfikar, koperasi justru harus menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan.
Hasil produksi masyarakat tersebut, kata dia, semestinya ditampung dan dibeli oleh Koperasi Merah Putih untuk kemudian disalurkan kepada Perum Bulog.
"Bukan terbalik. Koperasi berharap barang dari Bulog. Tapi harusnya Koperasi Merah Putih-lah yang membeli produk hasil pertanian dan peternakan yang ada di tiap desa, Koperasi Merah Putih yang membelinya, lalu setelah dibeli oleh Koperasi Merah Putih, dijual ke Bulog," ujarnya.
(yoa/isn)

3 hours ago
4

















































