loading...
Komdigi menggarisbawahi digitalisasi bansos bukan sekadar urusan teknis pembangunan aplikasi, melainkan sebuah penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terintegrasi, aman, dan sepenuhnya berbasis data. Foto/Dok
JAKARTA - Fokus pemerintah dalam membenahi sistem perlindungan sosial memasuki babak baru melalui perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini diambil guna menjamin proses penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, serta memiliki rekam jejak yang dapat ditelusuri sepenuhnya.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ), Mira Tayyiba menggarisbawahi, bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar urusan teknis pembangunan aplikasi, melainkan sebuah penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terintegrasi, aman, dan sepenuhnya berbasis data.
Dalam mekanisme ekosistem ini, Bappenas berperan mengawal tata kelola data, sementara Kemendagri bertugas memperkuat identitas kependudukan digital. Baca Juga: Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa
Komdigi sendiri memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjaga keamanan siber, serta para pemilik data sektoral yang menyediakan data pendukung verifikasi, yang semuanya dikoordinasikan secara terpadu melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ungkap Mira dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (28/5/2026).

















































