
DEWAN Energi Nasional (DEN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar pertemuan produktif. Agenda itu berlangsung hangat dan konstruktif dan berfokus pada upaya sinkronisasi regulasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota DEN Dina Nurul Fitria mengatakan apresiasi atas kualitas diskusi yang disampaikan oleh perwakilan FSPPB. "Kami melihat betapa pentingnya masukan dari FSPPB. Diskusi yang mendalam baik dari sisi teknis maupun strategis ini akan menjadi landasan penting bagi langkah-langkah DEN ke depan. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan," tegasnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (23/4).
Diketahui tujuan utama pertemuan yang digelar pada Rabu (23/4) di Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan itu untuk memperkuat peran PT Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Alasan lain dari agenda tersebut adalah sebagai respons atas permohonan audiensi dari FSPPB.
Kedua pihak menunjukkan komitmen kuat dalam merumuskan konsep terbaik bagi sustainability Pertamina sebagai aset strategis negara. Dalam pertemuan itu, DEN akan mengambil langkah-langkah aktif dalam memfasilitasi pendalaman peraturan perundangan terkait reintegrasi Pertamina dan penguatan posisi sebagai Perusahaan Negara (PN) di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.
Senada dengan Dina, anggota DEN lainnya, Yusra Khan menyatakan, pertemuan yang informatif dan konstruktif seperti itu seharusnya dilakukan sejak dulu dan bisa terjalin lebih awal. Tujuan utama pertemuan yang digelar pada Rabu (23/4) di Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan itu untuk memperkuat peran PT Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Alasan lain dari agenda tersebut adalah sebagai respons atas permohonan audiensi dari FSPPB. Kedua pihak menunjukkan komitmen kuat dalam merumuskan konsep terbaik bagi sustainability Pertamina sebagai aset strategis negara. Dalam pertemuan itu, DEN akan mengambil langkah-langkah aktif dalam memfasilitasi pendalaman peraturan perundangan terkait reintegrasi Pertamina dan penguatan posisi sebagai Perusahaan Negara (PN) di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.
Kemudian dua anggota DEN lainnya, Agus Pramono dan Musri, menyoroti pentingnya hasil yang diperoleh dari pertemuan ini terkait tata kelola migas dan peran strategis Pertamina. Pertemuan yang diakhiri dengan saling bertukar cenderamata organisasi itu menandakan komitmen kuat DEN dan FSPPB.
Itu untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi demi mewujudkan ketahanan energi nasional serta kemaslahatan masyarakat. Langkah ini dipastikan akan mengedepankan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa BUMN mengelola kekayaan negara untuk hajat hidup orang banyak. (Cah)