
DEWAN Ekonomi Nasional (DEN) bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas berbagai hambatan regulasi yang masih menjadi persoalan utama bagi dunia usaha di Indonesia.
"Presiden telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan deregulasi terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha. Komitmen ini bukan sekadar wacana, karena beliau sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi kita semakin sehat dan kompetitif," ujar Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (26/3).
Luhut menekankan, pendekatan 'fire and forget' yang selama ini diterapkan harus ditinggalkan. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan proses deregulasi kali ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata.
Pertemuan itu juga mencakup kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencari solusi konkret terkait kendala regulasi.
Fakta yang ada menunjukkan, 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama, Indonesia tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Menurut laporan World Bank, proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia saat ini memakan waktu hingga 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan dengan standar terbaik dunia yang hanya 1 hari.
"Proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan pun bisa memakan waktu hingga 150 hari, sebuah tantangan besar yang harus diatasi dengan aksi nyata. Kami meminta Apindo untuk membantu menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani," terang Luhut.
Pemerintah, lanjutnya, akan memprioritaskan percepatan perizinan dasar dan menyederhanakan biaya sertifikasi yang selama ini menjadi penghalang utama bagi para pelaku usaha.
Luhut menegaskan momentum itu tidak boleh terbuang sia-sia. Pemerintah siap untuk duduk bersama, mendengar, dan bergerak bersama guna memperbaiki iklim usaha di Indonesia.
Setelah libur Idul Fitri, DEN akan langsung melaporkan hasil pertemuan itu kepada Presiden untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya.
"Ini baru langkah awal, namun saya berkomitmen untuk terus mengawal proses deregulasi ini demi menciptakan ekosistem bisnis yang lebih terbuka, efisien, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Luhut. (Mir/E-1)