Danantara tak Bisa Diaudit BPK, Pengamat: Pertajam Internal Audit

2 weeks ago 12
 Pertajam Internal Audit Gedung Danantara di Jakarta.(Dok. Antara)

DIREKTUR Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menegaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mesti mempertajam mekanisme internal audit.

Hal ini lantaran dalam Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut, Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan akuntan publik.

"BUMN sudah seharusnya dikelola dengan pendekatan korporasi. Internal audit perlu ditajamkan," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (23/2).

Langkah tersebut, lanjutnya, dapat dimulai dengan menunjuk komisaris yang profesional, kompeten dan tidak memiliki relasi politik atau individu pejabat tertentu. Menurut Yunus, tugas pengawasan  seharusnya dilakukan oleh komisaris bersama komite yang menjadi organ-organ di samping auditor internal.

Jika dalam audit internal ditemukan fraud atau penyimpangan, ia mengatakan komisaris bisa meminta BPK sebagai auditor negara untuk melakukan audit Danantara dengan tujuan tertentu. Langkah ini, katanya, telah tertuang dalam UU BUMN terbaru.

"Di sanalah pintu masuk auditor negara melakukan investigasi terhadap aktivitas pengurus korporasi yang disinyalir menyimpang," jelasnya.

Independensi Danantara

Dihubungi terpisah, ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Jakarta, Achmad Nur Hidayat berpendapat independensi Danantara mesti terwujud. Hal ini bisa terlihat dari dua lembaga serupa yang telah lebih dahulu sukses. Yakni, Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia.

Temasek Holdings dibentuk pada 1974 dengan tujuan mengelola investasi negara secara independen. Achmad menyebut keberhasilan badan tersebut tidak datang dalam semalam. Temasek harus melalui berbagai fase reformasi, pembelajaran dari kegagalan, serta peningkatan tata kelola dan profesionalisme selama bertahun-tahun.

"Salah satu faktor kunci yang membuat Temasek berhasil adalah independensi dari intervensi politik. Struktur kepemimpinan yang profesional, serta transparansi menimbulkan kepercayaan investor," tegasnya.

Sementara, Khazanah Nasional, yang didirikan pada 1993, juga dikatakan menghadapi jalan panjang dan berliku sebelum akhirnya dianggap sebagai badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) yang kompetitif.

Seperti Temasek, Khazanah juga memiliki tantangan internal, termasuk restrukturisasi perusahaan negara, pengelolaan aset strategis, dan peningkatan daya saing global.

"Keberhasilan Khazanah sangat bergantung pada kredibilitasnya dalam mengelola investasi dan menjaga profesionalisme dalam tata kelola aset negara. Ini yang perlu dicontoh," pungkasnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |