Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang aset-aset hasil rampasan milik terpidana mulai dari kendaraan, perhiasan hingga tas mewah pada gelaran BPA Fair 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan barang yang akan dilelang itu telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Nantinya seluruh hasil lelang akan disetor kepada negara.
"Yang jelas aset-adet yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," kata Anang kepada wartawan, dikutip Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menyebut barang-barang itu diantaranya dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robot trading. Ia tidak menjelaskan secara rinci barang yang dimaksud.
"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Situs BPA Fair telah menampilkan sejumlah barang atau aset yang akan dilelang, yakni sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, McLaren, dan motor Ducati milik Doni Salmanan.
Situs BPA Fair juga menampilkan perhiasan dan tas mewah, antara lain milik artis Sandra Dewi yang merupakan istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis.
Rangkaian kegiatan BPA Fair berlangsung mulai 18 Mei sampai 22 Mei 2026.
Anang menyebut BPA Fair juga merupakan inovasi yang diharapkan dapat menjadi game changer dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme penjualan lelang yang selama ini masih menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.
"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," katanya.
Berikut barang-barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026:
Kendaraan:
- Mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000
- Mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000
- Motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000 dan sejumlah kendaraan lain.
Tas mewah:
- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan harga limit Rp 65.442.000
- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan harga limit Rp 45.951.000
- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.
(fra/yoa/fra/bac)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2
















































