Cuaca Buruk Bayangi Perairan NTT

1 day ago 3
Cuaca Buruk Bayangi Perairan NTT Gelombang tinggi menerjang pesisir pantai Kupang, Selasa (1/4). BMKG memperingatkan cuaca menerjang perairan Nusa Tenggara Timur yang hingga 4 April 2025.(MI/Palce Amalo)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk berupa gelombang tinggi di perairan berkisar 1,25-2,5 meter di seluruh perairan NTT dan angin kencang berkecepatan 6-30 knot. Cuaca buruk berpotensi terjadi pada 1-4 April 2025.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Flores, Selat Flores sampai Lamakera, Selat Pantar, Perairan Selatan Alor hingga Pantar, Selat Ombai, dan Perairain utara Timor," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Sti Nenote'k lewat keterangan tertulis, Selasa (1/4).

Menurut Sti, cuaca buruk dipicu sejumlah faktor, yakni adanya daerah belokan angin dan konvergensi di wilayah NTT yang disebabkan adanya daerah tekanan rendah di Australia Barat. Kondisi itu menyebabkan tejadinya hujan sedang disertai petir dan angin kencang.

Kemudian, beberapa wilayah di NTT memiliki kelembapan udara di lapisan atas (700mb dan 500mb) yang cukup basah. Hangatnya suhu muka laut menunjukkan adanya potensi penambahan massa uap air yang dapat meningkatkan aktivitas pertumbuhan awan hujan.

Karena itu, masyarakat diminta mewaspadai dampak dari cuaca buruk tersebut karena dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, jalan licin, dan kerusakan pada bangunan dan fasilitas umum.

Sementara itu, operasional kapal di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang masih berjalan seperti biasa. Pada Selasa pagi hingga siang, PT ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang mengoperasikan enam armada.

Enam armada tersebut yakni KM Lakaan rute Larantuka Kupang, KM Ine Rie II rute Kupang-Aimere-Waingapu, KM Kalibodri rute Kupang-Rote, KM Uma Kalada rute Kupang-Sabu, KM Cakalang II rute Kupang-Hansisi, KM Ile Mandiri rute Baranusa-Bakalang-Kalabahi. (PO/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |