Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast

7 hours ago 9

loading...

Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , buka-bukaan tentang proses dirinya tidak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) setelah perkaranya diserahkan oleh kepolisian. Menurut Roy, pihak kejaksaan tidak melarang dirinya tampil di podcast .

Roy awalnya meluruskan istilah penangguhan penahanan. Menurut Roy, dia tidak ditahan oleh kejaksaan, bukan ditangguhkan penahanannya.

"Bukan penangguhan, tapi tidak ditahan, itu kalimat yang benar, karena surat dari kejaksaan itu menyatakan kami tidak ditahan. Kalau penangguhan kan berarti ditahan lalu ditangguhkan," ujar Roy dalam siniar atau podcast The Comment yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

Menurut Roy, setelah dirinya dan barang bukti diserahkan pihak kepolisian ke kejaksaan pada Senin (22/6/2026) pagi, dirinya dilayani dengan sangat baik. Dirinya ditawari mau minum dan makan apa. Ketika jadwal makan siang, dia ditawari makan ayam atau bebek.

 Tak Ada Larangan Tampil di Podcast

"Ditawari, ada yang mesen ayam, ada yang mesen bebek. Saya bebek lah, lebih mahal bebek. Bener datang bebek, nasi bebek enak banget," ujar Roy.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menduga, kemungkinan pihak yang melayani dirinya tersebut memperkirakan proses yang akan dilalui Roy dan Dokter Tifa akan lama. Menurut Roy, pemeriksaan di Kejari Jaksel itu relatif cepat, sejak sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.15 WIB. Setelah itu, masuk Zuhur, dirinya salat. Sampai Asar, tidak ada kegiatan.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |