BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi, Nelayan Diminta Waspada

1 day ago 6
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi, Nelayan Diminta Waspada ilustrasi(Palce Amalo/MI.)

BADAN Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 1 - 4 April 2025.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar.

"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Lampung, Selat Sunda Barat Pandeglang, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan DI Yogyakarta," tulis berdasarkan keternagan resminya.

Kemudian Samudra Hindia Selatan Bali, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian tengah, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Samudra Pasifik Utara Papua, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Bengkulu, Selat Sunda selatan Lampung, 

Selanjutnya di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTB, Laut Sawu, Selat Makassar bagian utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian tengah, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," lanjutnya.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |