Batasi Penggunaan Gawai Bisa Hindari Kecanduan Judi Online

19 hours ago 2

loading...

Dosen Departemen Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unair memberikan edukasi bahaya judi online (judol) kepada karang taruna Desa Krosok, Kabupaten Tulungagung. Foto/Dok. SindoNews

TULUNGAGUNG - Judi online (judol) masih menjadi momok, khususnya di kalangan pemuda. Judol juga dinilai meresahkan masyarakat. Menyadari hal itu, tim dosen Departemen Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga (Unair) memberi edukasi bahaya judi online (judol) kepada karang taruna Desa Krosok, Kabupaten Tulungagung.

Puluhan pemuda menghadiri kegiatan ini. Kegiatan ini bagian dari pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran generasi muda terhadap risiko ekonomi, sosial, dan moral dari praktik judi online yang kian marak. Baca juga: 5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap

Tiga dosen yang terlibat adalah Irham Zaki, Prof Nisful Laila, Ari Prasetyo, dan Moh Qudsi Fauzi. Para dosen menjelaskan, judol sering dikemas secara menarik dan mudah diakses melalui gawai , sehingga banyak pemuda terjebak tanpa menyadari dampak jangka panjangnya.

“Praktik ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu kecanduan, gangguan psikologis, konflik keluarga, serta menurunnya produktivitas dan masa depan generasi muda,” kata Irham Zaki.

Edukasi juga menyoroti perspektif nilai dan etika, khususnya dalam ajaran Islam, yang secara tegas melarang praktik perjudian (maisir) karena mengandung unsur spekulasi, ketidakadilan, dan merugikan banyak pihak. “Judol dinilai bertentangan dengan prinsip kerja keras, tanggung jawab, dan keberkahan harta, serta berpotensi menjerumuskan pelakunya ke dalam masalah sosial yang lebih luas,” ungkap Prof Nisful.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |