Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri membongkar praktik judi gelanggang permainan (Gelper) dan Kasino di Nagoya Game Zone, di Batam Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu (15/8) malam.
Dari penindakan itu, 197 orang diamankan petugas, diantaranya 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Malaysia dan China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka merupakan pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain diduga sedang bermain judi gelper dan kasino saat digrebek. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar diduga hasil dari perjudian.
"Hasil operasi tadi malam tadi, kita amankan 197 orang, termasuk WNA. Ada tunai juga kita sita sekitar Rp7,79 miliar," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan, Minggu (16/8).
Nunung menyebut penggerebekan tempat judi Gelper dan Kasino di Nagoya Game Zone, di Batam berawal dari laporan masyarakat.
Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.
Nunung mengatakan pihaknya juga masih mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk peran pihak yang diduga sebagai bandar maupun pemain.
"Penyelidikan sudah dilakukan, selama kurang lebih 3 bulan," ujarnya.
Bareskrim Polri masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap siapa aktor dan jaringan judi di kawasan Nagoya tersebut.
(arp/fra)

6 hours ago
8

















































