Anggota DPR Desak Kasus Andrie Yunus Ditetapkan Pelanggaran HAM

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditetapkan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia menilai kelambanan Komnas HAM untuk menetapkan status itu berisiko mengaburkan esensi serangan tersebut menjadi sekadar tindak kriminal biasa.

"Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus guna memastikan negara hadir melindungi para aktivis," ujar Mafirion melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan ketidakjelasan sikap Komnas HAM hingga saat ini berpotensi melemahkan rujukan hukum berbasis hak asasi bagi aparat penegak hukum. Dia menegaskan aksi brutal terhadap pembela HAM merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia yang tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum semata.

"Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara. Jadi, ini jelas bukan jenis kriminalitas umum," katanya.

Menurut Mafirion, jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban serta mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik layar. Dia juga menyoroti ancaman munculnya chilling effect atau efek takut bagi aktivis kemanusiaan lainnya yang dapat melumpuhkan kerja-kerja advokasi di Indonesia.

"Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi. Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar hukum dan moral untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh," tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion meminta Komnas HAM mengambil langkah proaktif dan berani dalam mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut. Menurutnya, ketegasan lembaga negara sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan HAM tidak merosot.

"Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat. Penanganan yang komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata," pungkasnya.

Komnas HAM sejauh ini baru menetapkan Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Penyelidikan kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota TNI juga masih berproses.

Banyak pihak yang mendesak kasus tersebut dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer.

(ryn/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |