Ahli Bonatua Sebut Aneh KPU Sembunyikan 9 Item Soal Dokumen Ijazah Jokowi

7 hours ago 4

loading...

Mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo menyebutkan, aneh KPU menyembunyikan 9 item informasi kaitannya ijazah Presiden ke 7 RI Jokowi. Foto/SindoNews

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo menyebutkan, aneh KPU menyembunyikan 9 item informasi kaitannya ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Terlebih, hal itu demi kepentingan penelitian.

"Masih ada sembilan item yang ditutup, hanya boleh diperlihatkan, itu menjadi hal yang aneh. Karena kalau berdasarkan undang-undang keadministrasi negara mengenai sahnya satu legalisasi surat yang kemudian sah ataupun salinan untuk kopi. Itu harus ada tanda tangan basah daripada yang mengesahkan, yang melegalisasi salinan kopi tersebut," ujarnya di KIP, Jakarta pada Senin (8/12/2025).

Menurutnya, begitu juga nomor ijazah yang disembunyikan, yang mana nomor itu sejatinya berkaitan dengan kesesuaian antara di buku besarnya dengan nama. Sebabnya, dengan nomor ijazah dapat diketahui pemilik ijazah tersebut.

Baca juga: KIP Putuskan Tolak Permohonan Sengketa Informasi Terkait Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

"Bisa aja nomor ijasanya tertara 1, 2, 3, ternyata pemiliknya bukan A, tetapi bukan B. Makanya hal itu tidak wajar kalau itu kemudian ditutup. Kemudian kalau tanda tangan pejabat yang berwenang seperti rektor maupun itu, itu sudah pasti," tuturnya.

Dia menambahkan, KPU berlindung dari UU Perlindungan Data Pribadi terkait penyembunyian 9 item informasi tersebut, tapi dalam UU serupa di pasal 15 dan pasal 18 ayat 2 UU KIP menyebutkan, sesuatu berkaitan kepentingan penelitian itu menjadi terbuka.

"Hari ini kita berada pada satu rezim keterbukaan., beerkaitan yang sifatnya pribadi tetapi berkaitan dengan kepentingan umum, maka itu harus dibuka untuk publik," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |