4 Hakim Tersangkut Kasus Suap CPO, Yusril Pastikan Proses Hukum akan Berjalan Normal

1 day ago 5
4 Hakim Tersangkut Kasus Suap CPO, Yusril Pastikan Proses Hukum akan Berjalan Normal Ilustrasi.(MI)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara ihwal empat hakim yang diduga terlibat penyuapan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Yusril memastikan proses hukum terhadap wakil tuhan itu akan berjalan secara normal.

"Prosesnya berjalan normal. Jadi siapapun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh kejaksaan itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).

Namun, Yusril mengingatkan penahanan harus dilakukan secara adil. Khususnya kelengkapan bukti yang kuat.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya, tergantung pada apakah ada bukti atau tidak," jelasnya.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar di kasus vonis lepas korporasi dalam perkara korupsi ekspor CPO bahan baku minyak goreng. Dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan hakim yakni Djumyanto, Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso, dan Aranto sebagai advokat atau pengacara. Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.

(Bob/P-3)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |