Jakarta, CNN Indonesia --
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Serang, Banten, beraksi dengan menggunakan senjata api sewaan.
Dua tersangka yakni Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27) menyewa senjata api dari seseorang yang berada di Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Karawang dengan sistem sewa," ujar Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, Jumat (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan pihak kepolisian, senjata api itu disewa setiap kali para pelaku hendak melakukan aksi. Skema ini dinilai sebagai modus baru yang cukup meresahkan karena membuka akses lebih mudah bagi pelaku kejahatan untuk memperoleh senjata.
"Setiap pelaku yang berhasil membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan uang sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi," jelasnya.
Salahuddin juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran tidak dilakukan secara langsung kepada pemilik senjata. Uang diserahkan melalui perantara yang dipercaya, kemudian diteruskan lewat transfer.
"Modus operandi pembayaran dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada perantara yang dipercaya oleh pemilik senjata, lalu ditransfer kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak kejahatan yang membahayakan masyarakat luas.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api ilegal yang memasok kepada para pelaku kejahatan," ucapnya.
Pemilik Senpi Dikejar Polisi
Saat ini, aparat masih memburu seorang pria berinisial BR yang diduga sebagai pemilik senjata api tersebut. Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran.
"Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima polisi pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB.
Tak lama berselang, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan kendaraan milik korban yang sedang digunakan oleh kedua pelaku. Saat hendak diberhentikan, salah satu pelaku justru mengancam petugas dengan mengacungkan senjata api.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4).
Pengejaran berlanjut hingga polisi mengetahui kedua pelaku memasuki sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan penyergapan pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkap Andri.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)
Add
as a preferred source on Google

16 hours ago
6















































