
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya di Sulteng masih memiliki peluang hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB).
"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU dan HGB di sini," ujar Nusron Wahid usai pertemuan dengan Gubernur Sulteng, Wali Kota dan Bupati se-Sulteng, Jumat (11/4).
Nusron melakukan pertemuan tersebut sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Sulteng. Ia menyoroti begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng. "Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," kata Nusron.
Ia menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Karena itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.
Penataan sistem pertanahan yang dimaksud, ditegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. "Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya?" tanyanya.
Nusron menjelaskan skemanya, yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil didorong untuk tumbuh. Yang belum ada dibuat supaya ada. Sehingga harus bersinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing.
Melalui kesempatan itu juga Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan. "Semua sudah jelas. Yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan Insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," tandasnya.
Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Palu, Bupati se-Provinsi Sulteng. Sementara itu Nusron Wahid didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri. (E-2)